Program Makan Siang Gratis Berpotensi Meningkatkan Biaya Pendidikan
Kornas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyampaikan bahwa program makan siang gratis yang https://align-us.org/ diusung oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berpotensi membuat biaya pendidikan semakin tinggi.
Hal ini secara langsung akan membebani anggaran APBN dan meningkatkan utang negara. Konsekuensinya, biaya pendidikan akan semakin mahal dan sulit dijangkau.
«Banyak masyarakat yang mengeluh mengenai biaya pendidikan dan belum terwujudnya program wajib belajar 12 tahun yang bebas biaya. Di sekolah negeri, masih banyak praktik pungutan liar, dan di sekolah swasta, biayanya semakin tak terjangkau,» katanya dalam keterangan resmi pada Senin (4/3/2024).
Ubaid menegaskan bahwa tujuan dari program makan siang gratis belum jelas. Ada anggapan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah stunting, memenuhi kebutuhan gizi, atau hanya sekadar tambahan makan siang.
Jika tujuannya untuk mencegah stunting, ia menyatakan bahwa program ini tidak efektif. Sebab, fokus program pencegahan stunting adalah pada ibu hamil dan anak di bawah usia 2 tahun.
Dalam hal pemenuhan gizi, Ubaid mempertanyakan arti sebuah makan siang jika anak-anak datang ke sekolah tanpa sarapan. «Kemudian, apakah mereka hanya makan mie atau seblak di malam hari? Jadi, program makan siang gratis untuk pemenuhan gizi ini menjadi tidak berarti,” ujarnya.
Apabila program makan siang gratis ini tetap harus dilaksanakan, ia menegaskan anggarannya seharusnya dialokasikan di luar anggaran pendidikan.
Saat ini, anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN sudah terbebani dengan gaji guru dan pengeluaran operasional pegawai. «Akibatnya, anggaran ini tidak mampu dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan,» tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa program makan siang gratis berpotensi rentan terhadap korupsi, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan, yaitu Rp 450 triliun.
Risiko korupsi ini bisa mengakibatkan banyak Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru yang berpotensi menghadapi masalah hukum.
«Kita harus menyadari bahwa hingga saat ini sektor pendidikan masih termasuk dalam kategori 5 sektor terkorup di Indonesia. Oleh karena itu, anggaran besar untuk makan siang gratis ini menjadi peluang bagi oknum di sektor pendidikan untuk melancarkan praktik kotor mereka,» jelasnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan siapa yang akan mengelola program ini, siapa saja yang terlibat, serta mekanisme transparansi dan akuntabilitas yang akan diterapkan.
«Dana BOS saja masih memiliki banyak masalah, apalagi ditambah dengan dana makan siang. Jika tindakan ini dilakukan secara sembarangan hanya demi pencitraan, maka kemungkinan besar akan banyak kepala sekolah dan guru yang menghadapi masalah hukum,» tutupnya.